Minggu, 16 Februari 2014

KEWAJIBAN ORANGTUA TERHADAP ANAKNYA



TENTANG KEWAJIBAN ORANG TUA
TERHADAP ANAK-ANAKNYA
                                                              
            Dari Abu Hurairah r.a bahwasanya Nabi SAW bersabda :
            Artinya : “ setengah kewajiban orang tua memenuhi hak anak, ada 3 perkara : yaitu : 1) member nama yang baik ketika lahir, 2) mendidikanya dengan Al-Qur’an (Agama Islam), mengawinkannya ketika mereka dewasa “.
            Seseorang mengadu kepada Umar, katanya : “ anakku ini berani kepadaku” Tanya Umar kepada anak tersebut : “ kau tidak takut kepada Allah? Kau berani kepada ayahmu, karena melakukan kewajibanmu memenuhi hak ayahmu, Tanya anak itu : “ hai Amirul Mu’minin, apakah orang tua tidak punya kewajiban untuk memenuhi hak anaknya? Umar menjawab, ada yaitu : 1. Memilihkan ibu yang baik, jangn sampai terhina akibat ibunya, 2. Memilihkan nama yang baik, 3. Mendidik dengan Al-Qur’an (agama Islam), kemudian anak tersebut berkata : “ demi Allah dia tidak memilihkan ibu yang baik, dia wanita yang dibelui 400 dirham itulah ibuku, lalu aku diberi nama kelelawar jantan, kemudian dia mengabaikan pendidikan Islam bagiku, sampai satu ayatpun aku tidak pernah diajari olehnya. Mka Umar menoleh kepada ayahnya seraya berkata : “ kau telah durhaka kepada anakmu, sebelum ia berani kepadamu, pergilah kau”.
            Abu Hafsh berkata : “ seseorang dating dan mengeluh kepadanya, akibat dipukul anaknya hingga sakit, Abu Hafsh terkejut : Subhanallah, ada anak memukul ayahnya? Jawabnya : benar, smapai sakit, Abu Hafsh bertanya lagi “ pernah engkau mendidikan tentang kesopanan? Jawab laki-laki itu : tidak. Maka itu bukanlah salah anak mu, tapi salahmu mengapa tidak mendidiknya tentang kesopanan.
            Tsabit Banany berkata : seorang ayah dipukul anaknya, tetapi ketika masyarakat ingin membantu ayah tersebut, ayat anak itu berkata : biarkanlah, karena dahulu aku juga pernah memukul ayahku. Maka inilah ganjaran
berkata : manusia yang beradab itu adalah : 1. Berbakti kepada kedua orang tua, 2. Memelihara pergaulan atau hubungan yang baik dengan familinmya serta menghormati kawannya, 3. Bersikap ramah dan sopan kepada keluarga (anak-istrinya) dan para pembantunya serta menjaga agama mereka, 4. Pandai membelanjakan hartanya untuk keluarga, kerabat serta untuk kepentingan agama, 5. Pandai menjaga lisan dari kata-kata yang tidak bermanfaat dan yang terlarang, 6. Tekun beribadah,7. Giat bekerja, tidak bermalas-malasan. 8. Menghindari pergaulan dengan orang-orang jahat atau orang-orang yang suka mencampuri urusan orang lain.
            Kebahagiaan seseorang ditentukan kepada empat perkara , yaitu : 1. Istri yang baik atau shalihah, 2. Anak-anak terdidik dan patuh kepadanya, 3. Bergaul dengan orang-orang shalih, 4. Mata pencaharian tidak jauh tempatnya (cukup didalam negeri).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar