Selasa, 28 Mei 2013

Tanda Matinya hati.



Tanda Matinya Hati.

Assalamu’alaikum Wbr.
Alhamdulillah, was-Shalatu Wassalamu ‘ala Rasulillah.
Tulisan ini merupakan untaian hikmah dari Al-Arifbillah Al-Imam Ibnu Ath-Thaillah As-Sakandari didalam kitabnya Al-Hikam, kemudian kitab itu di Syarahkan oleh Al-Imam Al-Ajibah Al-Hasani dengan kitab yang bernama Hiqazul Himam Fi Syarhul Hikam.
yang mana untaian hikmah ini dapat melembutkan hati orang yang membacanya, khususnya bagi orang yang ingin sampai kepada Allah (ma’rifatullah).
Al-Imam Ibnu Ath-Thaillah berkata : sebahagian dari tanda-tanda matinya hati seseorang itu yaitu tidak bersedih ketika luput darinya keta’ataan, dan tidak menyesal ketika berbuat maksiat.
Orang yg hatinya mati ketika terlepas darinya perbuatan ta’at, misalnya dia tidak shalat dan sebagainya, maka orang tersebut tidak bersedih. Ditinggalkannya shalat, tapi dia merasa biasa-biasa saja, kemudian orang yg mati hatinya tersebut ketika dia berbuat maksiat tidak ada rasa penyesalan sedikitpun yang timbul dari dirinya. baik ketika dia meninggalkan ta’at dan baik i diabul dari dirinya rasa sedih dan menyesal, baginya sama saja, mau taa dia berbuat maksiat tidak ada rasa penyesalan sedketika dia berbuat maksiat tidak timbul dari dirinya rasa sedih dan menyesal, itu berarti tanda matinya hati.
Al-Imam Ahmad Ajibah Al-Hasani berkata : Matinya hati seseorang itu yang menyebabkannya ada tiga hal : 1).  Cinta Kepada dunia, 2). Lalai dari berdzikir kepada Allah, 3) Mempergunakan anggota badan untuk bermaksiat kepada Allah.
1.      Cinta Kepada Dunia. Nabi SAW bersabda : Bekunya air mata tidak pernah menangis karena dosa, itu tanda kerasnya hati, kerasnya hati itu timbul karena mencintai dunia.
Al-Imam Al-Ghazali berkata : yang merusak ibadah seorang hamba itu karena 4 hal :1). Dunia, 2). Makhluk (Lingkungan), 3). Syaithan, 4). Hawa Nafsu.
·         Cinta Kepada dunia mengobatinya yaitu dengan zuhud terhadap dunia.
·         Makhluk (Lingkungan) cara mengobatinya yaitu dengan Uzlah (Menyendiri dari Makhluk) dan melakukan pendekatan terus menerus dengan Allah Ta’ala, baik dengan melakukan ibadah wajib maupun sunnat, dan banyak berdzikir.
·         Hawa Nafsu cara mengobatinya paksakan nafsu itu untuk melakukan ibadah, paksakan nafsu kita untuk shalat, Puasa, Shadaqah dll. Dan Halangi Nafsu kita untuk berbuat maksiat, ketika timbul ke inginan untuk bermaksiat, maka lawanlah nafsu itu, ketika malas untuk beribadah, maka paksalah nafsu itu untuk beribadah.
·         Syaithan cara mengobatinya yaitu dengan cara berdoa kepada Allah agar kita dilindungi dari godaan dan gangguan Syaithan.

2.      Lalai dari berdzikir kepada Allah. Hal ini menyebabkan hati kita menjadi mati, sehingga terus saja kita dalam perbuatan dosa tanpa adanya penyesalan dan tanpa adanya upaya untuk bertaubat. Orang yang selalu berdzikir kepada Allah,ketika terbit dari dirinya perbuatan maksiat (dosa) maka dia akan bersegera minta ampunan kepada Allah. Sementara orang yang mati hatinya , ketika terbit dari dirinya perbuatan maksiat (dosa) maka ia akan terus saja melakukan perbuatan dosa tanpa adanya penyesalan dan tanpa adanya usaha untuk bertaubat. Maka dari pada itu banyaklah basahi lidah dengan kalimah Thaiyyibah.
3.      Membiarkan anggota badan berbuat maksiat. Cara mengobatinya yaitu dengan cara : mata digunakan untuk banyak membaca Al-Qur’an, Telinga digunakan untuk banyak mendengarkan baca’an Al-Qur’an, mendengarkan pengajian-pengajian, jangan gunakan telinga untuk MENDENGARKAN MUSIK, Lidah digunakan untk berdzikir, membaca Al-Qur’an dll, Tangan digunakan untuk bershadaqah, kaki digunakan untuk melangkah ketempat yang diridhai Allah.
Kemudian Al-Imam Ahmad Ajibah Al-Hasani menambahkan bahwa sebab hidupnya hati seorang hamba yaitu : 1). Zuhud terhadap dunia, 2). Sibuk Berdzikir Kepada Allah 3). Bersahabat dengan wali-wali Allah (Para Ulama’).
Jadi ini lah tanda matinya hati dan cara mengobati hati yang mati tersebut, semoga kita semua yang membaca artikel ini bukan termasuk orang-orang yang hatinya mati, dan jika termasuk orang-orang yang hatinya mati maka bersegeralah untuk mengobatinya, karena ampunan Allah itu Maha luas, sebanyak apapun dosa yang kita lakukan, lebih luas lagi ampunan Allah Ta’ala.

Minggu, 12 Mei 2013

Menguak Kesesatan Ajaran Syiah

KESESATAN AJARAN SYIAH.

Alhamdulillahi rabbil 'alamin, was-shalatu wassalamu 'Ala asrafil anbiyaai walmursalin wa 'ala alihi washahbihi ajma'in.
rabbish Rahli Shadri waya sirli 'amri wahlul 'uqdatammilisani yafqahu qauli.

tulisan ini berdasarkan apa yg telah di fatwakan MUI mengenai kesesatan ajaran Syiah.

Syiah mengaku adalah pendukung setia Ali bin Abi Thalib dan keturunan Ali bin Abi Thalib dan menganggap Ali adalah sebagai shabat yang paling utama. sehingga mereka tidak menganggap  sahabat-sahabat yang lain sebagai shabat Nabi, yg dikatakan shabat Nabi SAW menurut mereka adalah ahlul bait saja, bahkan mereka mengkafirkan shabat Nabi SAW yg bukan Ahlul Bait.

Orang yang pertama kali mendirikan ajaran Syiah adalah Abdullah ibnu Sabaq, yang mana beliau ini aslinya adalah orang yahudi yang berpura2 dengan menampakkan ke Islaman, sehingga orang2 menyangka bahwa dia adalah seorang Muslim, padahal sejatinya dia adalah orang yahudi.

Ketika Ali kwh wafat, maka Abdullah ibnu Sabbaq melihat ada cela di antara umat Islam , sehingga dia membuat berbagai fitnah-fitnah terhadap para sahabat dan ajaran Islam pada umumnya, yang mana tujuan beliau tidak lain hanyalah ingin merusak Islam dari dalam, dan beliau memfitnah Ali dengan mengataskan namakan bahwa dia adalah pengikut syaidina Ali kwh. dan mereka menamakan kelompok mereka dengan sebutan Syiah.

Pada garis besarnya Syiah itu terbagi kepada tiga :
1. Syiah Imamiyah.
2. Syiah Ibna Asyariyah.
3. Syiah Ismailiyah.


Dr Ihsan Ilabi Dzahir seorang pakar Syiah dari Pakistan, yg selalu mendakwakan kepada umat Islam agar tidak terjerumus kedalam ajaran Syiah, beliau wafat karena di Bom oleh orang Syiah ketika sedang berkhutbah, inilah bentuk ke Dzaliman orang Syiah.

Kenapa Iran menjadi Basis Syiah?
Karena Iran ini dahulu secara sejarah merupakan basis kerajaan Persia, dari situ muncul fitnah yang dipelopori oleh Abdullah Ibnu sabbaq, dia merekayasa suasana agar Islam mampu dirusaknya dari dalam, maka dari situlah dia menimbulkan ideologi Syiah.

Adapun populasi Syiah terbanyak menurut data yg diperoleh MUI, populasi Syiah terbanyak ada di kota BANDUNG dengan penganutnya sampai -+ 2.5 juta orang, kemudian di makasar dan jakarta, semuanya -+ 5 juta orang, ini yang terdata, bagaimana yg tidak terdata?
Wallahu A'lam.


adapun beberapa kesesatan Ajaran Syiah diantaranya :
1. mengatakan bahwa Malaikat Jibril salah alamat, seharusnya yg mendapatkan wahyu adalah Ali bin Abi Thalib bukan Muhammad SAW.
2. Syiah menolah Hadits yg tidak diriwayatkan oleh Ahlul bait.
3. Mereka memandang Imam mereka itu Ma'sum (seorang yg terjaga dari dosa), jadi Imam Mereka , mereka anggap adalah orang yg suci, sehingga kalau imam mereka melakukan dosa maksiat tidak lah berdosa.
4. Tidak mengakui ke khalifahan Abu Bakar, Umar Ibnul Khattab, Ustman Ibnu Affan.
5. mengkafirkan sahabat yang bukan dari golongan ahlul bait.
6. Orang yang tidak masuk dalam golongan Syiah di anggap Musyrik dan Kafir, jadi kita2 ini yg bukan orang Syiah d anggap Syiah kita ini Musyrik dan Kafir.
7. Menghalalkan Nikah Mut'ah. mereka membolehkan nikah Mut'ah (kontrak), padahal Nabi SAW sendiri sudah memerangi orang2 yg melakukan nikah Mut'ah.
8. Menghalalkan memiliki Istri lebih dar 4, padahal Syariat melarangnya.
inilah di antara kesesatan Syiah yg paling menonjol, kalau di kaji semua wah banyak banget.


dlm masalah ini MUI memfatwakan bahwa Syiah itu sesat menyesatkan dan ajarannya keluar dari ajaran Islam, kalau sudah keluar dari ajaran Islam apakah masih bisa mereka dikatakan sebagai Muslim? kalau sudah keluar dari islam apa namanya kalau bukan KAFIR,dan  MURTAD. masih kan kita membela Syiah???


kemudian kita dilarang bersikap Tasayyu',
tasayyu' adalah hatinya sedikit condong membela Syiah, walaupun sedikit tetap dilarang walaupun sebesar biji jarrah.

ada sebagaian orang pada masa sekarang, yang bersikap tasayyu' itu, padahal dia sudah mengetahui fatwa2 Ulama mengenai kesesatan Syiah dan keluarnya Syiah dari ajaran Islam, tp masih juga di bela, masih juga bersikap Tasayyu'.
contoh Sikap Tasyyu' itu mislnya dengan ucapan " udalah biarkan aja lah syiah itu, kita urus diri masing".
ini sepertinya sepele tapi dampaknya besar.

klw kita bersikap seperti itu, tidak menutup kemungkinan nantinya keluarga kita yg masuk kedalam ajaran Syiah itu, tentunya kita tidak ingin hal itu terjadi. maka kita harus bersikap tegas dan keras terhadap qaum2 yg sehat yg keluar dari ajaran Islam (Kafir atau Murtad).

jd Syiah itu bukan Bahagian dari Islam, tp mereka saja yg mengaku2 Islam.

Kesimpulan :
1. Kita harus menyampaikan kepada umat, bahwa Syiah itu adalah ajaran yang sesat menyesatkan.
2. Namun demikian , dalam menghadapi dan mengantisipasi perkembangan ajaran Syiah itu harus dengan penjelasan-penjelasan dimana kesesatan2 orang2 Syiah itu, jadi cara mengantisipasi dan menghadapi Syiah bukan dengan jalan kekerasan, saling bunuh mengbunuh sperti yg tyerjadi saat ini, tp hendaklah mengantisipasi ajaran Syiah dengan cara dakwah kepada umat dengan mnyebutkan kesesatan2 Syiah trsebut.
3. Jika kita menemukan orang2 yg beraliran Syiah, maka kita upayakan memberikan peringatakan atau memberikan dakwah kepadanya tentang ajaran Syiah yg bertentangan dengan sunni, kemudian kita suruh dia bertaubat.
4. banyak pada saat ini para Ustadz yang mengetahui bahwa syiah itu sesat, tp mereka tidak tahu dimana kesatan2 Syiah itu, maka dari pada itu hendaklah dakwah yang kita sampaikan harus berdasarkan dengan ILMU.

Wallahu A'lam.

Jumat, 03 Mei 2013

Tauhid

Tauhid.

Alhamdulillahirabbil 'Alamiin was-Shalatu wassalamu 'ala asrafil anbiyai wal mursalin wa 'ala alihi washahbihi ajma'in.

Insya Allah sedikit mengupas permasalahan Tauhid yang bersandarkan pada kitab Tuhfatul muriid karya Al-Imam Ibrahim Al-Bajuri yang dijuluki Syaikhul Azhar.
bermula pembahasan ini dari defenisi tauhid.
Dalam masalah ini hendaknya dibaca berulang-ulang agar kita bisa benar-benar memahaminya.

Tauhid menurut bahasa mengetahui bahwasanya sesuatu itu adalah satu atau menjadikan sesuatu itu satu, misalnya ada lidi berserakan kemudian kita satukan, itu juga dinamakan tauhid, tapi tauhid menurut bahasa. adapun tauhid yang dimaksud disini adalah tauhid menurut Syara'.

tauhid menurut Syara' adalah suatu ilmu mengisbatkan aqidah-aqidah agama diusahakan dengan dalil-dalil secara yaqin. maksud nya dalam tauhid itu harus benar-benar yaqin 100%, dan keyakinan itu harus didasari oleh dalil, misalnya yaqin kita Allah itu wujud, yakin kita Allah Qidam, yakin kita Allah itu Baqa' maka wajib bagi kita mengetahui dalil-dalilnya, jadi didalam tauhid tidak ada waham (20% yakinnya dan taunya tentang tauhid), tidak ada Syak ( taunya itu tentang tauhid cuma 50%), dan Dzan ( taunya tentang tauhid hanya 70 %), jadi dalam tauhid tidak diterima waham, tidak diterima Syak, tidak diterima Dzan, dalam tauhid wajid yakin 100% besreta tau dalil-dalinya.  contoh : seseorang yang meyakini Allah Maha kuasa, namun yakinnya cuma 99%, maka orang tersbut masih dianggap kafir.

Jadi Tauhid menurut syara' yaitu mengesakan yang disembah dalam ibadah, maksudnya Allah esa pada Dzat, Allah esa  pada sifat, dan Allah esa  pada Af'al.
penjelasan : Esa pada Dzat maksudnya ada dua :
a).  Tidak ada yang menyerupai Dzat Allah, hanya Allah lah yang mengetahui hakikat Dzatnya, sejauh apapun seseorang mempelajari Tauhid ia tidak akan mampu menemukan Dzat Allah, tapi wajib di imani bahwa Allah itu ada.
b). Dzat Allah ta'ala tidak tersusun dari jujum (atau Dzat Allah tidak tersusun dari bagian-bagian), jadi Dzat ALlah tidak bertulang, Dzat Allah tidak mempunyai darah, dan lain sebagainya. jadi bagaimana dzat Allah itu? Wallahu A'lam hanya Allah lah yang tau hakikat Dzatnya. kalau manusia nampak dzatnya terbagi juga kepada jujum-jujum, tapi Dzat Allah itu tidak nampak dan tidak terbagi pada jujum-jujum, maka Dzat Allah jangan difikir-fikir, cukup di imani saja, barangsiapa yang menyamakan Allah dengan makhluk, maka kafir hukumnya. ini lah kesepakatan ahlussunnah waljama'ah.

yang dimaksud Esa pada sifat yaitu tidak ada satu sifatpun yang menyerupai sifat Allah, contoh Allah memiliki sifat bashir (Maha melihat), manusia juga bisa melihat, tapi melihatnya Allah Ta'ala berbeda dengan melihatnya manusia, melihat pada manusia itu merupakan suatu kekuatan yang berada pada satu tempat,yaitu mata, kemudian melihatnya manusia itu mempunyai syarat, syaratnya harus ada cahaya, dan melihat pada manusia itu terbatas, manusia tidak bisa melihat sesuatu yang ada dibelakangnya. sedangkan Allah ta'ala melihat tidak membutuhkan Syarat,maupun gelap mau terang sama saja bagi Allah ta'ala dan penglihatan Allah tidak terbatas, mau jauh mau dekat sama saja bagi Allah ta'ala. dan jangan kita bayangkan bahwa Allah ta'ala melihat itu dengan mata sama seperti kita, jadi ALlah melihat tidak pakai mata, Allah mendengar tidak pakai telinga, jadi bagaimana melihatnya dan mendengarnya Allah?
Wallahu A'lam, hanya Allah yang Maha mengetahui hakikat melihat pada diri Nya, dan mendengar pada diri Nya, kita hanya cukup mengimaninya saja.

yang dimaksud Allah Esa pada Af'al Nya (perbuatan Nya) yaitu :
a). Tidak ada perbuatan selain perbuatan Allah, jadi segala perbuatan itu adalah perbuatan Allah, contoh kita shalat, shalatnya kita itu adalah perbuatan Allah, namun manusia yang mengusahakannya. atau contoh yang lain, kalau ditanya orang, apa yang buat kamu kenyang? yang buat aku kenyang hakikatnya adalah Allah, namun usahanya adalah dengan makanan. atau contoh lain lagi, siapa yang memasak Nasi ini? hakikatnya yang memasak Nasi itu adalah Allah, namun yang mengusahakannya adalah kita. jadi kalau ditanya orang seperti itu kita jawab seperti biasa saja, siapa yang masak nasi ini? kita jawab saya, tapi didalam hati meyakini bahwa itu adalah perbuatan Allah.
b). Tidak ada yang membantu Allah dalam menciptakan sesuatu. jadi dalam menciptakan 'alam ini (maksud kata 'alam adalah segala sesuatu selain Allah disebut 'Alam), jadi dalam menciptakan alam ini tidak ada satu makhlukpun yang membantu Allah ta'ala. kemudian dalam emnciptakan apa saja sama saja bagi Allah, menciptakan sebutir pasir dan menciptakan gunung sama saja bagi Allah,dan mengangkat sebutir pasir dengan mengangkat gunung sama saja bagi Allah, berbeda dengan manusia. manusia mengankat sesuatu ada ringan ada berat, tapi tidak begitu bagi ALlah, semuanya sama. jadi tidak ada bagi Allah itu sulit dan mudah, tidak ada bagi Allah itu berat atau ringan, tidak ada bagi Allah itu besar atau kecil, semuanya sama saja bagi Allah Ta'ala....

Jadi itulah yang dimaksud Esa pada Dzat, pada sifat dan Af'al.

setiap orang wajib mengimaninya, karena inilah i'tikad ahlussunah waljama'ah.
Semoga dengan kajian yang singkat ini, bertambahlah nilai tauhid kita.
Insya Allah dilain waktu kita sambung lagi, dengan kitab yang sama, yang merupakan lanjutan dari pembahasan ini.

Wallahu A'lam

Kamis, 25 April 2013

Jumlah Raka'at Shalat Tarawih


MASALAH RAKA’AT SHALAT TARAWIH, 8 ATAU 20 RAKA’AT
Alhamdulillahirrabbil ‘Alamin, Wash shalatu Wassalamu ‘Ala Asyrafil Anbiyaa’i Wal Mursalin Wa A’la Alihi Washahbihi Ajma’in.
Shalat tarawih dikerjakan setiap tahun dibulan Ramadhan, dan masalahnya terus berulang disetiap ramadhan, masyarakat selalu bertanya-tanya, yang benar yang mana? 8 raka’at atau 20 raka’at?
yang saya kaetahui dari Madzhab Syafi'i bahwa raka'at shalat tarawih itu 20 raka'at, namun akhir-akhir ini ada fatwa yang menghebohkan dengan mengatakan bahwa raka'at shalat tarawih itu 8 raka'at, kalau diMasjidil haram shalat tarawih itu 20 raka'at.
pernah saya baca didalam kitab Mafhum Wa Fadhail wa Adab wa Anwa' wa Ahkam wa Kaifiyyah fi Dhau'i al-Kitab wa as-Sunnah yang ditulis oleh Syaikh Said bin Ali bin Wahaf al-Qhathani seorang Ulama yang berfaham Wahabi beliau berkata, seseorang boleh mengerjakan shalat tarawih dengan 20 raka'at dan tiga raka'at shalat witir, tiga puluh raka'at dengan tiga raka'at shalat witir, tapi yang lebih baik adalah yang dikerjakan Rasulullah SAW yaitu 13 raka'at atau 11 raka'at, hal itu didasarkan pada Hadits Ibnu Abbas yang bercerita : bahwa Rasulullah SAW pernah mengerjakan shalat pada satu malam sebanyak 13 raka’at.
Aisya r.a juga bercerita : Rasulullah SAW mengerjakan shalat tidak pernah lebih dari sebelas raka’at,baik pada bulan ramadhan maupun bulan lainnya.
Kemudian Syaikh al-Qhathani berkata : masalah ini sangat luas cakupannya, namun yang lebih baik adalah yang sebelas raka’at.
Berbeda halnya dengan Madzhab Syafi’I, didalam Madzhab Syaf’I raka’at shalat tarawih itu adalah 20 raka’at. Adapun pembahasannya adalah sebagai berikut :
Dari Abu Hura’irah r.a : adalah Rasulullah SAW menggemarkan sembahyang pada bulan Ramadhan dengan anjuran yang tidak keras, beliau bersabda : barangsiapa mengerjakan shalat dimalam Ramadhan dengan kepercayaan yang teguh dank arena Allah semata maka akan  dihapus dosanya yang lalu. (H.R Imam Muslim) Hadits ini dapat dilihat dalam kitab Syarah Muslim Juz 6 hal 40).
Maksud Shalat dalam Hadits di atas adalah shalat Tarawih.
Abdurrahman bin  Abdul Qarai berkata : bahwa Syaiduna Umar bin Khattab memerintahkan  agar sembahyang tarawih dikerjakan dengan berjama’ah, dan beliau berpendapat bahwa itu adalah Bid’ah hasanah. Kita ketahui bahwa Abdurrahman bin Abdul Qarai adalah murid dari Syaidina Umar dan beliau adalah seorang Tabi’in yang lahir ketika Nabi masih hidup, beliau wafat pada tahun 81 H dalam usia 78 tahun.
Kemudian didalam kitab Al-Muwatha karangan Imam Malik hal 138 : Dari Malik bin Yazid bin Ruman, ia berkata : adalah manusia mendirikan shalat pada zaman Umar bin Khattab sebanyak 23 raka’at.
Jadi terlihatlah dari keterangan-keterangan tersebut bahwa sahabat-sahabat Nabi telah ijma’ (sepakat) mendirikan Shalat tarawih pada masa Umar sebanyak 20 raka’at. Itu artinya “ Ijma’ para Sahabat menurut Ilmu Ushul Fiqih adalah sebagi Hujjah” yaitu bisa dijadikan dalil Syar’i.
Kita ketahui bahwa Saidina Umar adalah seorang shabat Nabi yang sangat adil, bahkan kelak beliau lah orang yang pertama kali menerima catatan amalnya di yaumil masyar dari tangan kanan. Kita juga diperintahkan oleh Nabi SAW untuk mengikuti Syaidina Abu Bakar dan Syaidina Umar, Nabi SAW bersabda :
“ Ikutilah dua orang sesudah saya,yaitu Abu Bakar dan Umar. (H.R Imam Ahmad, Tirmidzi, dan Ibnu Majah ).
Dalam Madzhab Syafi’I orang baru bisa dianggap mengerjakan shalat tarawih apabila dia mengerjakannya sebanyak 20 raka’at dan 3 raka’at witir, dan belum dianggap orang yang mengerjakan tarawih apabila dia hanya mengerjakannya sebanyak 8 raka’at atau sebelas raka’at, dan Imam Syafi’I berkata bahwa 8 raka’at atau 11 raka’at itu bukanlah tarawih melainkan hanya Qiyamul Lail saja.
Adapun orang yang mengatakan bahwa Shalat tarawih itu adalah 8 atau 11 raka’at adalah berdasarkan Hadits Siti A’isyah Amirul Mu’minin : Tidak ada Nabi menambah pada bulan Ramadhan dan di luar bulan Ramadhan shalat 11 raka’at….(H.R Imam Bukhari).
Maka saya Jawab : Memang Hadits  itu Shahih, yang jadi permasalahan adalah apakah yang dimaksud dalam Hadits itu adalah shalat tarawih atau shalat yang lain? Dan tidak sangat tidak mungkin dalam Hadits itu yang dimaksud adalah shalat tarawih, alasannya :
1.      Didalam Matan hadits tersebut ada kata “dan diluar bulan Ramadhan” kata tersebut sangat membuktikan bahwa yang dimaksud dalam Hadits tersebut bukanlah Shalat Tarawih, karena tidak mungkin Shalat tarawih itu dikerjakan diluar bulan Ramadhan.
Jadi dalil ini sangat tidak cocok digunakan sebagai dalil Shalat tarawih.
2.      Shalat yang dikatakan Ummul Mu’minin Aisyah r.a dalam Matan Hadits tersebut adalah Shalat Tahajjud dan Witir, jadi sangat jelas kalau shalat Tarawih itu bukan 8 atau 11 raka’at.
KESIMPULAN :
1.      Atas Ijma’ para Shahabat bahwa raka’at Shalat tarawih itu adalah 20 raka’at.
2.      Kita di Wajibkan mengikuti Ijma’, terlebih-lebih Ijma’ para Shahabat.
3.      Barangsiapa yang tidak mengakui hitungan raka’at tarawih adalah 20 raka’at, maka ia seolah-olah menentang Saidina Umar bin Khattab, padahal Nabi SAW menyuruh kita agar mengikuti Saidina Umar.
4.      Nabi tidak pernah melaksanakan shalat Tarawih 8 atau 11 raka’at.
5.      Orang yang mengerjakan 8 atau 11 raka’at itu bukanlah tarawih melainkan shalat Qiyamul Lail.
Tulisan ini dapat dirujuk pada kitab :
·         Al-Jami’ As-Shahih (Shahih Muslim) yang ditulis oleh Al- Imam Muslim.
·         Shahih Bukhari yang ditulis oleh Al-Imam Bukhari.
·         Al-Muwatha’ yang ditulis oleh Al-Imam Malik bin Anas.
·         Musnad Ahmad bin Hanbal yang ditulis oleh Al-Imam Ahmad bin Hanbal.
·         Al-Majmu’ Syarah Al-Muhadzdzab yang ditulis oleh Al-Imam An-Nawawi.
·         I’anatuth Thalibin yang ditulis oleh Asy-Syaikh Said Al-Bakry bin Said Muhammad Syatha Ad-Dimyati Al-Mishri.
·         Nihayatul Muhtaj yang ditulis oleh Al-Imam Ramly.

Wallahu A’lam

Shalat Sunnat Rawatib


SHALAT SUNNAT RAWATIB
Alhamdulillahirrabbil ‘Alamin, Wash shalatu Wassalamu ‘Ala Asyrafil Anbiyaa’i Wal Mursalin Wa A’la Alihi Washahbihi Ajma’in.
            Shalat sunnat rawatib ada orang yang mengerjakannya 2 raka’at dan ada yang 4 raka’at, banyak dari pada kita yang awwam bingung mengenai permasalahan ini, Insya Allah akan sedikit saya bahas mengenai Shalat sunnat Rawatib. Adapun tulisan ini saya nukil dari beberapa kitab yang berMadzhab Syafi’I, berhubung saya sendiri dan orang-orang Muslim di Indonesia pada umumnya berMadzhab Syafi’I,maka kitab yang saya pakai adalah kitab yang ber Madzhab Syafi’I, kitab-kitab tersebut diantaranya yaitu :
·         Fathul Mu’in yang ditulis oleh Asy-Syaikh Zainuddin bin Abdul Aziz Al-Malibary.
·         Syarah dari fathul Mu’in yaitu I’anatut Thalibin yang di tulis oleh Asy-Syaikh Said Al-Bakry bin Said Muhammad Syatha Ad-Dimyati Al-Mishri.
·         Hasyiah Al-Bajuri yang ditulis oleh Al-Imam Ibrahim Al-Bajuri
Dari Ummu Habibah bahwa Rasulullah SAW bersabda :
“ Tidak ada seorang Muslim yang shalat semata-mata karena Allah pada setiap hari 12 raka’at selain dari shalat Fardhu melainkan Allah akan membangunkan untuknya sebuah rumah disurga “ (H.R Muslim dan Abu Daud).
“Pada Hadits Ibnu Umar disebutkan yang dua belas raka’at itu adalah sebagai berikut : 2 raka’at sebelum Dzuhur, 2 raka’at sesudah dzuhur, 2 raka’at setelah magrib, 2 raka’at setelah isya, dan 2 raka’at sebelum subuh” (H.R Bukhari Muslim).
Ini jumlahnya masih sepuluh sementara Nabi menyebutkannya ada dua belas, kemana yang dua lagi?
Menurut Hadits Imam Muslim ditambah dua raka’at sesudah Jum’at, maka lengkaplah menjadi 12 raka’at sesuai Hadits dari Ummu Habibah yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dan Imam Abu Daud. Shalat-shalat yang disebutkan didalam Hadits di atas itulah shalat sunnat Rawatib yang hukumnya sunnah muakkad.
Lantas kita bertanya-tanya, kita pada umumnya sudah terbiasa mengerjakan shalat dua raka’at sebelum Ashar, tapi mengapa 2 raka’at sebelum Ashar tidak disebutkan didalam Hadits tersebut?
Jawab : Memang ada Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Abu Daud bahwa Nabi SAW mengerjakan shalat dua raka’at sebelum shalat Ashar, namun Hadits ini adalah Hadits Dha’if.
Adapun Hadits-Hadits mengenai shalat sunnat Rawatib yang 4 raka’at di antaranya :
Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW bersabda : “ siapa yang shalat 4 raka’at setelah tergelincir matahari, dibaguskannya bacaannya, ruku’nya, dan sujudnya, maka akan bershalawat tujuh puluh  ribu malaikat kepadanya. Mereka memohon ampunan sampai malam.” (H.R Abu Ayyub Al-Anshari).
Dalam Hadits yang lain :
“ Siapa yang shalat sebelum dzuhur 4 raka’at adalah dia seperti memerdekakan budak (H.R Thabrani).
Dalam Hadits yang lain juga disebutkan :
“ Siapa yang shalat sebelum Ashar 4 raka’at maka Allah akan mengharamkan dia atas api neraka (H.R Thabrani).
Jadi dapat disimpulkan bahwa :
Shalat Rawatib yang Hukumnya Sunnat Muakkad yaitu ;
1.      2 kara’at sebelum dzuhur.
2.      2 raka’at sesudah dzuhur.
3.      2 raka’at setelah Magrib.
4.      2 raka’at raka’at setelah Isya.
5.      2 raka’at sebelum subuh.
6.      2 raka’ar sesudah Jum’at.
Sementara Shalat Rawatib yang hukumnya Sunnat Ghairu Muakkad (sunnat yang tidak dikuatkan) yaitu :
1.      2 raka’at sebelum dzuhur, maksudnya yaitu biasa orang mengerjakannya 2 raka’at namun apabila kita mengerjakannya 4 raka’at, maka tambahan yang dua raka’atnya itu lah yang sunnat Ghairu Muakkad.
2.      2 raka’at sesudah dzuhur, maksudnya yaitu biasa orang mengerjakannya 2 raka’at, namun apabila kita mengerkannya 4 raka’at, maka tambahan yang dua raka’atnya itulah yang sunnat Ghairu Muakkad.
3.      2 raka’at sebelum magrib.
4.      2 raka’at sebelum isya.
Walaupun dia hukumnya Sunnat Ghairu Muakkad bukan berarti kita tinggalkan atau tidak kita kerjakan, yang sunnat Muakkad kerjakan, yang sunnat Ghairu Muakkad kerjakan juga, karena yang hukumnya sunnat Ghairu Muakkad itupun ada Haditsnya, walaupun Haditsnya Dha’if. Kalau saya pribadi saya amalkan semuanya, karena jika saya amalkan semua berarti saya telah mengamalkan semua Hadits Nabi SAW, namun jika kita hanya mengamalkan yang sunnat Muakkad saja, berarti kiya meninggalkan sebagian Hadits Nabi SAW, itu semua kembali kepada pribadi masing-masing, di amalkan semua lebih bagus, hanya mengamalkan yang sunnat muakkad saja yang ghairu muakkad dia tidak mau itu pun bagus, yang tak bagus orang yang tak mau shalat.
Timbul pertanyaan, mengapa shalat sunnat Ba’diyah subuh dan Ashar ditiadakan, dan apa hukumnya kalau dikerjakan?
Jawab : Tidak disyariatkan sunnat Rawatib sesudah Shalat Fardhu Ashar dan Subuh, dan Makruh Tahrim orang yang mengerjakannya. Dalam Fiqih ada disebut Makhruh Tahrim dan makhruh Tanzih, apa pengertiannya? Didalam Kitab Hasyiah Al-Bajuri dikatakan bahwa yang dimaksud dengan Makhruh Tahrim adalah Makhruh yang mengakibatkan dosa, sedangkan Makrhuh Tanzih adalah Makruh yang tidak menyebabkan dosa, jadi orang yang shalat sesudah Fardhu Ashar dan Subuh tanpa sebab maka hukumnya Makhruh Tahrim yang pelakunya dikenai dosa.
Namun kalau shalat yang mempunyai sebab, baik itu sebabnya mutaqaddim (terdahulu) atau sebabnya itu Muqarrin (berbarengan) maka tidaklah makruh mengerjakan shalat-shalat tersebut sesudah shalat Ashar dan sesudah shalat Subuh. Yang dimaksud dengan Shalat yang memiliki sebab Mutaqaddim (terdahulu) seperti shalat Qadha fardhu dan Shalat Qadha sunnat, didalam Madzhab Syafi’I seseorang yang meninggalkan shalat dengan sebab uzur atau sengaja wajib mengqadha shalatnya, MengQadha Shalat Wajib hukumnya Wajib, mengQadha shalat sunnat hukumnya sunnat, jadi orang yang mengQadha shalat Wajib maupun sunnat setelah Shalat Ashar ataupun Subuh boleh hukumnya.
            Sementara yang dimaksud dengan shalat yang mempunyai sebab Muqarin seperti shalat Gerhana dan istisqa (minta hujan) boleh di kerjakan setelah shalat Ashar maupun Subuh. Misalnya setelah shalat Ashar itu terjadi gerhana Matahari , maka boleh kita shalat Gerhana tersebut.
Wallahu Subhanahu Wata’ala A’lam
Jika ada yang kurang jelas dan ada yang ingin di tanyakan silahkan berikan komentar, atau inbox di Fb saya yang bernama Abdullah Al-Qurthubi Az-Zuhaily Al-Maturidi.