Minggu, 03 November 2013

PENDIDIKAN DAN STRATIFIKASI SOSIAL



PENDIDIKAN DAN STRATIFIKASI SOSIAL

Ahli sosiologi berpendapat bahwa dalam semua masyarakan memiliki ketiksamaan diberbagai bidang. Misalnya dalam bidang ekonomi, sebagian anggota masyararakat memiliki kekayaan yang berlimpah dan kesejahteraan hidup yang terjamin, sedangkan sebagaian lainnya dalam keadaan miskin dan tidak sejahtera. Pada bidang politik sebagian orang memiliki kekuasaan dan sebagain lainnya dikuasai. Pada bidang politik sebagian orang ada yang mengenyam pendidikan sampai ketingkat yang paling tinggi dan sebagian lainnya ada yang sama sekali tidak pernah mengenyam pendidikan. Inilah realitas social dalam masyarakat, yang dapat ditangkap oleh pemerintah dan daya fikir manusia. Perbedaan anggota masyarakat ini, seperti telah dikatakan terdahulu, dinamakan stratifikasi social (social stratification). Pendidikan dalam hal ini memiliki peranan strategis dalam membentuk stratifikasi sosial[1].

A.    Pengertian Stratifikasi Sosial
Sejumlah ahli sosiologi mengemukakan defenisi stratifikasi social sebagai berikut :
a)      Menurut Mosaca : stratifikasi social adalah pembedaan anggota masyarakat berdasarkan status yang dimilikinya.
b)      Menurut Max Weber : Stratifikasi social merupakan penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu system social tertentu atas lapisan-lapisan hirarki menurut dimensi kekuasaan, privilese, dan prestise.
c)      Menurut Pitirim A. Sokorin : Stratifikasi social merupakan pembedaan penduduk attau masyarakat kedalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat (hirarki)[2].

Stratifikasi social atau pelapisan social pada dasarnya berbicara tentang penguasaan sumber-sumber – sumber social. Sumber social adalah segala sesuatu yang oleh masyarakat diapndang sebagai sesuatu yang berharga,tetapi terbatas dalam jumlah sehingga memperolehnya  dibutuhkan usaha-usaha tertentu. Terjadinya stratifikasi social karena tidak adanya keseimbangan antara hak dan kewajiban  sehingga rasa tanggung jawab social berkurang lalu dilajutkan dengan adanya ketimpangan pemilikan nilai atas harga. Akibatnya, sesame anggota kelompok social menilai dan memilah-milah  yang akhirnya tersirat dan diakui adanya perbedaan , pada akhirnya muncullah strata. Bentuk pelapisan dalam masyarakat berbeda banyak sekali, tetapi pelapisan itu tetap ada[3].
Jadi kami menyimpulkan bahwa stratifikasi social adalah sebuah konsep yang menunjukkan adanya perbedaan dan/atau pengelompokan suatu kelompok social (komunitas) secara bertingkat. Misalnya dalam komunitas tersebut terdapat strata tinggi, strata sedang, dan strata rendah.

Adapun yang melatar belakangi timbulnya stratifikasi social adalah sebagi berikut :
a)      Perbedaan ras dan budaya.
b)      Pembagian tugas/kerja yang terspesialisasi
c)      Kelangkaan sumber daya maupun kekuasaan.

Adapun yang mendasari terjadinya stratifikasi social adalah sebagai berikut :
a)      Kekayaan
b)      Kekuasaan
c)      Kehormatan
d)     Keturunan
e)      Pendidikan (Ilmu Pengetahuan)[4].

B.     Hubungan Stratifikasi Sosial dengan pendidikan
Dalam masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan atau pendidikan, orang yang memiliki keahlian atau berpendidikan akan mendapat penghargaan lebih besar disbanding mereka yang tidak berpendidikan. Maka dari pada itu pendidikan meruppakan salah satu dasar stratifikasi social.
Jika sekolah berdampak terhadap kualitas lulusan pendidikan, dan jika kualitas pendidikan berdampak terhadap lapangan kerja yang diperoleh dan upah atau penghasilan yang diterima,masa depan anak-anak dari lapisan social yang lebih tinggi (menengah atau atas) akan tetap bertahan, maka disini kualaitas sekolah atau pendidikan dapat mempertahankan stratifikasi social. Stratifikasi social merupakan gejala social tyang tidak dapat dihindari dan terdapat disetiap masyarakat  manapun  didunia ini. Pandangan dan keperluan mengenai pendidikan , dorongan, cita-cita dan hal yang lain bertalian dengan pendidikan, diwarnnai stratifikasi social. Masyarakat yang menganut system social terbuka  memiliki kesempatan luas untuk berusaha naik ketangga social yang lebih tinggi. Konsekuensinya terbuka pula untuk turun/jatuh dalam tangga  social yang lebih rendah. Gejala naik dan turunnya tangga pelapisan social ini tidak terdapat dalam masyarakat yang menganut system pelapisan social yang tertutup[5].

C.     Penggolongan Sosial
Dalam setiap masyarakat, orang menggolongkan  masing-masing dalam berbagai katagori, dari lapisan yang paling atas sampai pada lapisan yang paling bawah. Dengan demikian terjadilah stratifikasi social. Ada masyarakat yang mempunyai stratifikasi sangat ketat,seseorang lahir dalam golongan tertentu dan ia tidak mungkin meningkat kegolongan yang lebih tinggi. Keanggotaannya dalam suatu katagori  merupakan factor utama yang menentukan  tinggi pendidikan yang dapat ditempuhnya, jabatan yang dapat didudukinya, orang yang dapat dinikahinya, dan sebagainya. Golongan yang ketat  ini biasa disebut kasta.
Namun biasanya penggolongan social tidak seketat seperti apa yang disebutkan diatas, akan tetapi fleksibel dengan batas-batas yang agak kabur dan senantiasa dapat mengalami perubahan . Dalam masyarakat yang demikian anak seorang jenderal dan bekerja sebagai penyanyi di Night Club dan menikah dengan putrid keturunan bangsawan zaman dulu[6].
Sifat system pelapisan di masyarakat, menurut Sarjono Soekanto, dapat bersifat tertutup (closed social certification) dan terbuka (open social Stratification), hal ini dapat dijelaskan bahwa :
Pertama, system tertutup, dimana membatasi kemungkinan berpindah seorang dari suatu lapisan kelapisan lain, baik berupa gerak keatas maupun gerak kebawah. Didalam system yang demikian, satu-satunya jalan menjadi anggota suatu lapisan dalam masyarakat adalah kelahiran. Contoh masyarakat dengan system stratifikasi social tertutup ini adalah masyarakat berkasta, sebagian masyarakat feodal atau masyarakat yang dasar stratifikasinya tergantung pada perbedaan rasial.
Kedua, system terbuka yang mana masyarakat didalamnya memiliki kesempatan untuk berusaha degan kecakapan sendiri untuk naik lapisan. Atau bagi mereka yang tidak beruntung, untuk jatuh dari lapisan atas kelapisan bawah, kemungkinan terjadinya mobilitas social sangat besar.
Jadi, suatu masyarakat dinamakan tertutup mana kala setiap anggota masyarakat tetap pada status yang sama dengan orang tuanya. Sedangkan  dinamakan terbuka, karena setiap anggota masyarakat menduduki status berbeda dengan orang tuanya, dimana bias lebih tinggi attau lebih rendah. Mobilita social yang disebut tadi, berarti berpindah status dalam stratiifikasi social. Berbagai factor yang menyebabkan perpindahan status, antara lain pendidikan dan pekerjaan[7].

D.    Cara-Cara Menentukan Golongan Sosial
Konsep tentang penggolongan social bergantung pada cara seorang menentukan golongan social itu. Adanya golongan social timbul karena adanya perbedaan status dikalangan anggota masyarakat. Untuk menentukan stratifikasi social dapat diikuti tiga metode,yaitu :
a.       Metode obyetif,yaitu stratifikasi yang ditentukan berdasarkan criteria  obyektif  antara lain : jumlah pendapatan, lama atau tinggi pendidikan, jenis pekerjaan[8] . menurut suatu penelitian di amerika Serikat pada tahun 1954, bahwa dokter menempati kedudukan yang sangat tinggi sama dengan gubernur Negara bagian. Juga professor tinggi kedudukannya sama dengan ilmuwan, anggota kongres, Dewan Perwakilan Rakyat. Guru sekolah menduduki tempat yang lebih rendah  dari kapten tentara, pemain orkes atau kontraktor, akan tetapi lebih tinggi dari penyiar radio, masinis, polisi. Yang paling rendah kedudukannya adalah tukang semir sepatu[9].
b.      Metode Subyektif,yaitu  dimana dengan menggunakan metode ini kwlompok/golongan social dirumuskan berdasarkan pandangan menurut anggota masyarakat menilai dirinya dalam hirarki kedudukan dalama masyarakat itu. Kepada mereka diajukan pertanyaan : “menurut pendapat saudara termasuk golongan manakah saudara dinegara ini, golongan atas, golongan menengah, atau golongan rendah?[10].
c.       Metode reputasi, metode ini dikembagkan oleh W. Lloyd Warner cs. Dalam metode ini golongan social dirumuskan menurut bagaimana anggota masyarakat menempatkan masing-masing stratifikasi masyarakat itu. Kseulitan penggolongan objektif dan subyektif ialah bahwa penggolongan itu sering tidak sesuai dengan tanggapan orang dalam lingkungan sehari-hari yang nyata tentang golongan social masing-masing. Oleh sebab itu W.L Warner mengikuti suatu cara yang realistis yakni memberikan kesempatan kepada orang dalam masyarakat itu sendiri menentukan  golongan – golongan mana yang terdapat pada masyarakat itu lalu mengidentifikasi anggota masing-masing golongan itu[11].

E.     Golongan Sosial Sebagai Lingkungan Sosial
Golongan social sangat mennetukan lingkungan social seseorang. Pengetahuan, kebutuhan dan tujuan, sikap, watak sesorang sangat dipengaruhi oleh lingkungan sosialnya. Sistem golongan social menimbulkan batas-batas dan rintangan ekonomi, cultural dan social yang mencega pergaulan dengan golongan-golongan lain. Manusia mempelajari kebudayaannya dari orang lain dalam golongan itu yang telah memiliki kebudayaan itu. Maka orang dalam golngan social tertentu akan menjadi orang yang sesuai dengan kebudayaan dalam golongan itu dan dengan sendiri mengalami kesulitan untuk memasuki lingkungan social lain. Golongan social membatasi dan menentukan lingkungan belajar anak.
Bila kita menghadapi orang yang belum kita kenal kita berusaha mengetahui golongan sosialnya agar dapat menentukan hingga berapa jauh kita dapat bersikap akrab kepadanya. Orang yang termasuk golongan social yang sama cenderung untuk bertempat tinggal didaerah tertentu. Orang golongan atas akan tinggal ditempat yang elite karena anggota golongan rendah tidak mampu untuk tinggal disana. Orang akan mencari pergaulan dikalangan yang dianggap sama goolongan sosialnya. Namun demikian ada kemungkinan terjadi perpindahan golongan social.

F.      Tingkat Pendidikan dan Tingkat Golongan Sosial
Dalam berbagai studi , tingkat pendidikan  tertinggi yang diperoleh seseorang digunakan sebagai indeks kedudukan sosialnya. Menurut penelitian memang terdapat kolerasi yang tinggi antara kedudukan social  seseorag dengan tingkat pendidikan yang telah ditempuhnya. Pendidikan yang tinggi bertailan erat dengan tingkat social yang tinggi. Korelasi antara pendidikan dan golongan social anatra lain terjadi oleh sebab anak golongan rendah kebanyakan tidak melanjutkan pelajarannya sampai perguruan tinggi. Orang yang termasuk golongan social atas beraspirasi agar anaknya menyelesaikan pendidikan tinggi. Jabatan orang tua, jumlah dan sumber pendapatan, daerah tempat tinggal, tanggapan masing-masing tentang golongan sosialnya, dna lambing-lambang lain yang berkaitan dengan status social ada kaitannya dengan tingkat pendidikan anak.

G.    Golongan Sosial dan Jenis Pendidikan
Pendidikan menengah pada dasarnya diadakan sebagi persiapan untuk pendidikan tinggi. Karena biaya pendidikan tinggi pada umumnya mahal, tidak semua orang tua mampu membiayai studi anaknya disitu. Pada umumnya anak-anak yang orang tuanya mampu, akan memilih sekolah menengah umum sebagai persiapan untuk studi di universitas.
Orang tua yang mengetahui batas kemampuan keuangannya akan cenderung memilih sekolah kejuruan bagi anaknya. Sebaliknya anak-anak orang kaya tidak tertarik oleh sekolah kejuruan. Dapat diduga bahwa sekolah kejuruan akan lebih banyak mempunyai murid-murid dari golongan rendah dari pada yang berasal dari golongan atas. Karena  hall itulah dapat timbul pendapat bahwa sekolah menengah umum mempunyai status yang lebih tinggi dari pada sekolah kejuruan[12].




H.    Pendidikan dan Mobilitas Sosial
Pendidikan telah menjadi sector strategis dalam system program pembangunan suatu bangsa. Banyak Negara telah menjadikan sector pendidikan sebagai leading sector, sector utama atau unggulan dalam program pembangunan. Ternyata yang menjadikan pendidikan sebagai leading sector, telah menjadi Negara maju dan telah menguasai pasar dunia. Jepang menjadi Negara maju karena pendidikan menjadi perhatian utama dalam kebijakan pembangunan di Negara tersebut[13].
Mobilitas social adalah sebuah gerakan masyarakat dalam kegiatan menuju perubahan yang lebih baik. Henry Clay Smith mengatakan mobilitas social adalah gerakan dalam struktur social (gerakan antar individu dengan kelompoknya)[14]. Haditono mengatakan bahwa mobilitas social adalah  perpindahan seseorang atau kelompok dari kedudukan yang satu ke kedudukan yang lain, tetapi sejajar. Pauul B Horton dan Chester L Hunt mengatakan mobilitas social adalah suatau gerak perpindahan dari satu kelas social ke kelas social lainnya[15].  Jadi yang dikatakan mobilitas social adalah perubahan, pergeseran, peningkatan, ataupun penurunan status dan peran anggotanya. Proses keberhasilan ataupun kegagalan setiap orang dalam melakukan gerak social seperti inilah yang dikatakan mobilitas social (social mobility)[16].
Pendidikan dipandang sebagai jalan untuk mencapai kedudukan yang lebih baik didalam masyarakat. Makin tinggi pendidikan yang ldiperoleh makin besar harapan untuk mencapai tujuan itu. Dengan demikian terbuka kesempatan  untuk meningkat kegolongan yang lebih tinggi. Dikatakan bahwa penndidikan merupakan suatu jalan untuk menuju mobilitas social[17].

I.       Mobilitas Sosial Melalui Pendidikan
Banyak contoh-contoh yang dapat kita lihat disekitar kita tentang orang yang meningkat dalam status sosialnya berkat pendidikan yang diperolehnya. Pada zaman dahulu orang yang menyelesaikan pendidikannya pada HIS, yaitu SD pada zaman Belanda mempunyai harapan menjadi  pegawai dan mendapat kedudukan social yang terhormat. Namun kini pendidikan SD bahkan SMA hampir tidak ada pengaruhnya dalam mobilitas social, maka ijazah SMA tidak ada artinya lagi dalam mencari kedudukan yang tinggi dan dengan demikian tidak dapat menaikkan seseorang ke golongan social yang lebih tinggi. Kini pendidikan tinggi dianggap suatu  syarat bagi Mobilitas Sosial. Bagi lulusan perguruan tinggi pun kini sudah bertambah sukar untuk memperoleh kedudukan yang baik.

J.       Tingkat Sekolah dan Mobiltas Sosial
Diduga bahwa bertambah tingginya taraf pendidikan makin besarnya kemungkinan mobilitas bagi  anak-anak golongan rendah dan menengah. Pendidikan tinggi masih sangat selektif. Tidak semua orang tua mampu membiayai studi anaknya di perguruan tinggi. Dengan menggunakan computer untuk menilai tes seleksi menjadi obyektif artinya tidak lagi dipengaruhi kedudukan orang tua atau orang yang memberikan rekomendasi. Cara itu membuka kesempatan yang lebih luas bagi anak-anak golongan rendah dan menengah untuk memasuki perguruan tinggi atas dasar prestasinya dalam tes masuk itu. Biaya  yang cukup banyak tentu menjadi suatu hambatan bagi golongan rendah untuk menyekolahkan anaknya pada tingkat universitas.

K.    Pendidikan Menurut Perbedaan Sosial
Pendidikan bertujuan untuk membekali setiap anak agar masing-masing dapat maju dalam hidupnya mencapai tingkat yang setinggi-tingginya. Akan tetapi sekolah sendiri tidak mampu meniadakan batas-batas tingkatan  social itu, oleh sebab banyak daya-daya diluar sekolah yang memelihara atau mempertajamnya.
Pendidikan selalu merupakan bagian dari sisttem social, dan jika demikian halnya timbul pertanyaan apakah sekolah harus mempertimbangkan perbedaan dan didalam  kurikulumnya artinya memberikan pendidikan bagi setiap golongan social yang sesuai dengan kebutuhan golongan masing-masing sehingga dapat hidup bahagia menurut golongan masing-masing. Berhubung dengan itu juga dipilih guru-guru yang sesuai dengan golongan social murid yang bersangkutan. Pendirian ini berdiri atas anggapan bahwa sekolah bagaimana pun juga tag dapat mengubah struktur social dank arena itu menerimanya saja sebagai kenyataan serta menyesuaikan diri dengan kenyataan itu agar kurikulum relevan.
Pada saat ini sekolah-sekolah meneruskan cita-cita untuk menyebarluaskan ideal dna norma-norma kesamaan dan mobilitas secara verbal disamping adanya daya-daya stratifikasi yang berlangsung terus dalam masyarakat. Ini berarti bahwa usaha untuk mengerjakan kesamaan dna mobiitas akan mengahdapi kesulitan dalam dunia nyata[18].


KESIMPULAN
            Dalam lapisan mmasyarakat terdapat penggolongan-penggolongan social yang disebut dengan statifikasi sosial, yang mana stratifikasi social itu dilihat atau ditentukan berdasarkan :   1) Kekayaan, 2) Kekuasaan,3) Kehormatan, 4) Keturunan, 5) pendidikan. Dalam statifikasi social terbagi kepada tiga tingkatan, 1) golongan atas, 2) golongan menengah, 3) golongan bawah. Yang paling mendasari stratifikasi  social adalah pendidikan. Maka kita dituntut agar menjadi orang yang berpendidikan tinggi, karena dengan kita menjadi orang berpendidikan tinggi tingkatan/golongan social kita juga akan semakin meningkat, perubahan atau perpindahan dari satu kelas social ke kelas social lainnya atau gerak pindah dari strata yang satu ke strata yang lainnya itu disebut dengan mobilitas social. Dan pendidikan yang tinggi merupaka jalan utama untuk mencapai mobilitas social yang tinggi.















DAFTAR PUSTAKA

Idi , Abdullah, Sosiologi Pendidikan, Jakarta  : PT Raja Grafindo Persada, 2013.
Damanik. S. Fritz Hotman, Sosiologi, Klaten : PT Intan Pariwara, 2009.
Syarbaini.  Syahrial, Sosiologi dan Politik, Jakarta : Ghaila Indonesia, 2002.
Nasution, S.  Sosiologi Pendidikan, Jakarta : Bumi Aksara , 2011.
http://bayuekayulian.blogspot.com/2007/06/stratifikasi sosial dalam masyarakat-27.html.                        diakses pada tanggal 1/11/2013.
Batubara, Abd. Muhyi, Sosiologi Pendidikan, Jakarta : PT Ciputat Press, 2004.
H Gunawan, Ary, Sosiologi Pendidikan, Jakarta : Rineka Cipta, 2000.
Unimed, Tim Dosen, Dasar-Dasar Antropologi/Sosiologi, Medan , 2011.
Damsar, Pengantar Sosiologi Pendidikan, Jakarta : Kencana Prenada Media Group, 2012.



والله أعلم




[1]                Abdullah Idi, Sosiologi Pendidikan, Jakarta  : PT Raja Grafindo Persada, 2013, hlm 177.
[2]               Fritz Hotman S. Damanik, Sosiologi, Klaten : PT Intan Pariwara, 2009, hlm 6.
[3]               Syahrial Syarbaini, Sosiologi dan Politik, Jakarta : Ghaila Indonesia, 2002, hlm 32.
[4]               Fritz Hotman S. Damanik,op.cit, hlm 8.                            
[5]               Abdullah Idi,op,cit, hlm 179-180.
[6]               S. Nasution, Sosiologi Pendidikan, Jakarta : Bumi Aksara , 2011 , hlm 26.
[7]               http://bayuekayulian.blogspot.com/2007/06/stratifikasi sosial dalam masyarakat-27.html. diakses pada tanggal 1/11/2013.
[8]               Abdullah Idi, loc.cit, hlm 184.
[9]               S. Nasution,op.cit, hlm 27.
[10]             Ibid, hlm 27.
[11]             Ibid, hlm 27-28.
[12]             Ibid,hlm 29-31.
[13]             Abd.Muhyi Batubara, Sosiologi Pendidikan, Jakarta : PT Ciputat Press, 2004, hlm 5.
[14]             Ary H Gunawan, Sosiologi Pendidikan, Jakarta : Rineka Cipta, 2000, hlm 36.
[15]             Abdullah Idi, loc it, hlm 195.
[16]             Tim Dosen Unimed, Dasar-Dasar Antropologi/Sosiologi, Medan , 2011, hlm 118.
[17]             S.Nasution. Loc it, hlm 38.
[18]             Ibid,hlm 39-42.

Sabtu, 02 November 2013

Sejarah Masuknya Islam Ke-Indonesia

SEJARAH MASUKNYA ISLAM KE-INDONESIA

            Sejak zaman prasejarah, penduduk kepulauan Indonesia dikenal sebagai pelayar-pelayar yang sanggup mengarungi lautan lepas. Sejak awal abad masehi sudah ada rute-rute pelayaran dan perdagangan antara kepualauan Indonesia dengan berbagai daerah di Asia Tenggara.
            Bahkan dua abad sebelum tarikh Masehi, Indonesia (kepulauan Nusantara) khsususnya Sumatra telah dikenal dalam peta dunia masa itu. Peta dunia tertua yang disusun oleh Claudius Ptolemaeus, seorang Gubernur Kerajaan Yunani yang berkedudukan di Alexandria (Mesir), menyusun peta berjudul Geographyle telah menyebut dan memasukkan Nusantara dengan sebutan Barousai. Yang dimaksud tentunya pantai barat Sumatra yang kaya akan kapur barus[1].
            Kedatangan agama Islam ke Indonesia umumnya dihubungkan dengan masalah perdagangan antara bangsa-bangsa yang mendiami Asia, baik bagian barat, bagian timur maupun bagian tenggara, sudah ada sejak abad pertama Masehi[2].
            Ada dua factor utama yang menyebabkan Indonesia mudah dikenal oleh bangsa-bangsa lain, khususnya oleh bangsa-bangsa timur tengah , yaitu :
1)      Factor letak Geografisnya yang strategis. Indonesia berada di persimbangan jalan raya Internasional dari jurusan Timur Tengah menuju Tiongkok, melalui lautan dan jalan menuju benua Amerika dan Australia.
2)      Factor kesuburan tanahnya yang menghasilkan bahan-bahan keperluan hidup yang dibutuhkan oleh bangsa-bangsa lain, misalnya rempah-rempah[3].

Pedagang-pedagang muslim Arab, Persia dan India juga ada yang sampai kepualauan Indonesia untuk berdagang sejak abad ke-7 M (Abad ke 1 Hijriyah), ketika Islam pertama kali berkembang di Timur Tengah. Hubungan perdangan ini juga menjadi hubungan penyebaran agama Islam yang semakin lama semakin lebih intensif.
Sejaka abad pertama Nusantara yang menghasilkan komoditif rempah-rempah dan banyak disukai di Eropa (Romawi) masa itu menyebabkan pedagang-pedagang Arab singgah dipantai barat Sumatra dan selat Malaka yang menghubungkan imperium Timur (Kekaisaran Cina). Pedagang Arab sudah berperan sebagai pengatur jalur perdagangan Barat-Timur.
Dengan demikian Indonesia sudah dikenal sejak zaman dahulu oleh bangsa-bangsa baik di Timur maupun di Barat, karena menjadi jalur lalu lintas perdagangan. Sebagai wilayah yang mudah dijangkau dan menghasilkan banyak hasil bumi, maka amat logis jika Indonesia menjadi wilayah untuk memperoleh pengaruh, dan tidak terkecuali untuk penyebaran agama Islam[4].

A.    Teori Kedatangan Islam di Indonesia
Kennet W Morgan menerangkan bahwa berita yang dapat dipercaya tentang Islam di Indonesia yang mula-mula sekali terdapat dalam berita Marcopolo. Dalam perjalanannya kembali ke Venezia (1292 M), Marcopolo, setelah bekerja pada Kubilai Khan di Tiongkok, singgah di Perlak,s ebuah kota dipantai utara Sumatra. Menurut Marcopolo  bahwa penduduk perlak pada waktu itu di Islamkan oleh pedagang yang disebut kaum Saracen. Wilayah-wilayah pangeran disekitar perlak didiami oleh penyembah berhala yang belum beradab.
Dari uraian diatas , dapat difahami bahwa Islam sudah masuk ke Indonesia mulai abad ke 7 dan telah di anut sebagian besar orang Indonesia, baik sebagai agama maupun sebagai hokum, hal ini terjadi sejak dahulu. Setelah masuknya agama Islam, selalu ada pegawai khusus yang mempunyai keahlian dalam hokum Islam, yang kadang-kadang menangani juga urusan mu’amalah, iddah, hadhanah, waris dan lainnya,jadi secara ideologis dan politis, hokum Islam sudah ada sejak abad ke 8 Masehi[5].
Islamisasi di Indonesia telah ada semenjak abad ke-13, 16, dan 17 , berikut ini penjelasan dari Andi Faisal Bakti :
“ … Pasai, Negara Islam telah berdiri pada abad ke-13, perkembangan yang signifikan tterjadi pada abad ke -16 atau awal abad ke-17, dengan berdirinya beberapa Negara Islam, sperti Aceh, Banten, Mataram, Gowwa-Tallo, Ternate, dan Tidore.  Penggunaan kata Shulthan (Sultan Arab) adalah symbol nyata Islam yang dipakai oleh beberapa raja, Seperti Sultan Iskandar Muda :, Sultan Iskandar Tani-Aceh, Sultan Ageng Tirtayasa-Banten, Sultan Hasanuddin-Gowa-Tallo, Sultan Agung-Mataram, dan Sultan Babullah-Ternate. Pada periode ini juga muncul beberapa Ulama Islam, seperti Hamzah Fansuri, Syams ad-Din As-Sumatrani, Abd ar-Rauf As-Sinkili yang menyebar Islam dari Aceh, Syaikh Abu Yusuf dari Makassar ke Banten, dan Wali Songo di Jawa. Dari mereka inilah Islam local di buka…”[6].
Mengenai kedatangan Islam di Nusantara, terdapat diskusi dan perdebatan yang panjang di antara ahli sejarah, mengenai tiga masalah pokok, yakni tempat assal kedatangan Islam, para pembawanya, dan waktu kedatangannya. Berbagai teori dan pembahasan yang berusaha menjawab tiga permasalahan pokok ini belum lah tuntas sampai sekarang, hal itu disebabkan karena kurangnya data yang dapat mendukung teori tertentu, tetapi juga karena sifat sepihak dari berbagai teori yang ada.

B.     Islam Masuk Ke-Indonesia
Paling tidak ada dua pendapat mengenai masuknya Islam di Indonesia. Pertama, pendapat lama yang mengatakan bahwa Islam masuk ke Indonesia pada abad ke 13 M. pendapat ini dikemukan oleh para sarjana, antara lain N.H Krom dan van Den Berg. Kemudian ternyata pendapat lama tersebut mendapatkan sanggahan dan bantahan[7].
Kedua, pendapat baru yang mengatakan bahwa Islam masuk ke Indonesia pada Abad ke-7 M atau abad ke 1 Hijriyah. Pendapat baru ini dikemukan oleh H. Agus Salim, M. Zainal Arifin Abbas, Hamka, Sayed Alwi bin Thahir Al-Haddad, A.Asjmy dan Thomas W.Arnold.
Menurut kesimpulan “seminar masuknya Islam ke Indonesia” di Medan tahun 1963, Islam masuk di Indonesia sudah semenjak abad pertama Hijriyyah atau abad ke-7 M. Seminar tersebut menghasilkan keputusan sebagai berikut :
1.      Menurut sumber-sumber yang kita ketahui, Islam telah masuk untuk pertama kalinya ke Indonesia pada abad pertama Hijriyah (abad ke-7 M) dan langsung dari Arab.
2.      Daerah yang pertama kali didatangi oleh Islam ialah pesisir Sumatra,yaitu daerah Baros tempat kelahiran Ulama’ besar bernama Hamzah Fanshuri dan bahwa setelah terbentuknya masyarakat Islam, maka raja Islam yang pertama berada di Aceh tepatnya di Pase.
3.      Dalam proses pengislaman selanjutnya, orang-orang Indonesia ikut aktif mengambil bagian.
4.      Muballigh-mubaligh Islam yang pertama-tama itu selain sebagai penyiar Islam juga sebagai saudagar.
5.      Peyiarana Islam di Indonesia dilakukan dengan cara damai.
6.      Kedatangan Islam ke Indonesia, membawa kecerdasan dan peradaban yang tinggi dalam membentuk kepribadian bangsa Indonesia[8].

Periodesasi masuknya pendakwah Islam ke Indonesia, menurut Muhammad Samsu, dapat dibagi kedalam tiga gelombang, yaitu :
1.      Gelombang pertama, yaitu diperkirakan pada akhir abad ke-1 H/7M. rombongan ini berasal dari Bashrah, kota pelabuhan di Iraq, yaitu ketika kaum Syi’ah dikejar-kejar oleh Bani Umayah yang berkuasa saat itu.
2.      Gelombang kedua, yaitu diperkirakan pada abad ke-6 H/13 M, dibawah pimpinan Sayyid Jamaluddin Al-Akbar AL-Husaini yang anak cucunya lebih dari 17 orang tiba di Gresik, pulau Jawa. Pendakwah lainnya seperti Maulana Malik Ibrahim, Maulana Malik Ishaq, Raden Rahmat atau Sunan Ampel, dan sebagainya.
3.      Gelombang ketiga, yaitu diperkirakan pada abad ke-9 H/ 16 M, yang dipimpin oleh Ulama Arab dan Tarim, Hadramaut. Mereka berjumlah lebih dari 45 orang dan dating berkelompok berkisar 2, 3 atau 5 orang. Mereka mengajar dan menetap di Aceh, Riau, Serdang, Kalimantan Barat dan Selatan, Sulawesi Tengah dan Utara, Ternate, Bali, Sumba, Timor, dan lain-lain.
Kedatangan Islam dan penyebarannya di kepulauan Indonesia adalah dengan cara damai melalui beberapa cara, diantaranya yaitu dengan perdagangan, perkawinan, ajaran tasawwuf, pendidikan, kesenian, dan politik[9].

C.     Islam di Sumatra
Ada tiga kerajaan Islam yang terkenal di Sumatra yang telah memosisikan Islam sebagai agama dan sebagai kekuatan politik yang mewarnai corak social budayanya, yaitu Perlak, Pasai dan Aceh.
Perlak merupakan kerajaan Islam pertama di Sumatra Utara yang berkuasa pada tahun 225-692 H/ 840-692 M, dengan raja pertamanya Sultan Alauddin Syed Maulana Abdul Aziz Shah (225-249 H/ 840-864M). Hal ini sesuai dengan berita marcopolo (pengembara Italia yang tiba di Sumatra pada tahun 1292) yang menyatakan bahwa pada masa itu (abad ke-8M).
Pada mulanya Islam berkembang diperlak dipengaruhi oleh aliran Syi’ah yang bertebaran dari parsi ketika terjadi revolusi Syiah pada tahun 744-747 M, dengan pemimpinnya adalah Abdullah Ibnu Mu’awiyah. Kemudian pada masa pemerintahan sultan Alaiddin Syed Maulana Abbas Shah (285-300 H/888-913 M) mulai masuk faham Islam Sunni yang tidak disukai oleh Syi’ah. Oleh karena itu terjadilah konflik perang saudara antara dua golongan tersebut. Namun akhirnya dicapai perdamaian dan pembagian kerajaan perlak pada dua bagian,yaitu 1).Perlak pesisir, bagian golongan Syi’ah dengan sultan dari golongan mereka, yaitu sultan Alauddin Syed Maulana Shah. Dan 2). Perlak pedalaman, bagi orang Sunni dengan sultan mereka sendiri adalah Sultan Alaiddin Malik Ibrahim, namun akhirnya perlak dapat disatukan kembali oleh sultan ini. System pemerintahan yang diterapkan oleh kerajaan Islam Perlak adalah mengikuti system pemerintahan yang dilaksanakan oleh Daulah Abbasiyah (750-1258M).
Kerajaan perlak terus hidup merdeka sampai dipersatukannya dengan kerajaan samudra Pasai pada zaman pemerintahan Sultan Muhammad Malik Ad-dzahir Ibn Malik Ash-Shaleh (688-1254H/1289-1326M). dengan demikian kerajaan Islam perlak pada abad ke-13 sudah berada dalam katagori kerajaan samudra Pasai yang dirintis oleh Malik Ash-Shleh (659-688H/1261-1289M).  Samudra Pasai merupakan kerajaan yang menjadikan dasar negaranya Islam Ahlus Sunnah Waljama’ah. Negeri  ini makmur dan kaya, didalamnya telah terdapat system pemerintahan yang teratur. Pada masa Adh-Dhahir negeri ini telah dikunjungi oleh Ibnu Batutah, yang menyebutkan bahwa Islam sudah hampir seabad lamanya disiarkan di Samudra Pasai, diperintah oleh raja yang shaleh, rendah hati, tinggi semangat keagamaan rakyat dan rajanya yang mengikuti Madzhab Syafi’i. negeri ini merupakan pusat studi Agama Islam dan tempat berkumpulnya Ulama-Ulama dari berbagai negeri Islam untuk berdiskusi masalah keagamaan dan keduniawian.


Kerajaan Samudra Pasai akhirnya dapat ditaklukkan oleh Portugis yang menduduki selama tiga tahun. Kemudian pada tahun 1524 M, diadopsi oleh raja Aceh, Ali Mughayatsyah. Selanjutnya , kerajaan Samudrra Pasai berada dibawah pengaruh kesultanan Aceh yang berpusat di Bandar Aceh Darussalam.

D.    Sebab-Sebab Islam Cepat Berkembang di Indonesia
Dalam  waktu yang relative cepat, agama Islam dapat diterima dengan baik oleh sebagian besar lapisan masyarakat Indonesia, mulai dari rakyat jelata hingga raja-raja. Sehingga penganut Agama Islam pada akhir abad ke-6 H (abad ke-12 M) dan tahun-tahun selanjutnya , berhasil menjadi suatu kekuatan muslim Indonesia yang ditakuti dan diperhitungkan. Ada beberapa hal yang menyebabkan agama Islam berkembang di Indonesia, Menurut Dr Adil Muhyiddin Al-Allusi bahwa ada tiga factor yang menyebabkan Islam cepat berkembang di Indonesia, yaitu :
1.      Factor agama.
Faktor agama yaitu Aqidah Islam itu sendiri yang memerintahkan menjunjung tinggi kepribadian dan meningkatkan harkat dan martabatnya, menghapuskan kekuasaan kelas rohaniwan seperti Brahmana dalam system kasta yang di ajarkan Hindu. Dalam Islam diyakini bahwa semua lapisan masyarakat sama kedudukannya, tidak ada yang lebih utama dalam pandangan Allah Ta’ala kecuali karena ketaqwaanya. Mereka juga sama dalam hukum, meskipun mereka berasal dari golongan bangsawan. Dengan demikian seluruh lapisan masyarakat dapat hidup rukun, bersaudara, adil, sehingga toleransi Islam merupaka cirri utama bangsa  ini yang dikenal dunia sampai sekarang.
2.      Factor politik
Factor politik yang diwarnai oleh pertarungan dalam negeri antara Negara-negara dan penguasa-penguasa Indonesia, serta oleh pertarungan Negara-negara bagian itu  dengan pemerintah pusatnya yang beragama Hindu. Hal tersebut mendorong para penguasa dan bangsawan dan para pejabat dinegara-negara tersebut untuk menganut Islam.
3.      Factor Ekonomis
Factor ekonomis diperankan oleh para pedagang yang menggunakan jalan laut, baik antar kepulauan Indonesia sendiri, maupun yang melampui perairan Indonesia ke Cina, India, dan teluk Arab/Parsi yang merupakan pendukung utamanya, karena telah memberikan keuntungan yang tidka sedikit sekaligus mendtangkan biaya masuk yang besra bagi pelabuhan-pelabuhan yang disinggahinya, baik menyangkut barang-barang yang masuk maupun yang keluar[10].

Kesimpulan
            Dari berbagai teori dan pendapat yang megemukakan sejarah Islam masuk ke Indonesia, maka menurut hemat kami, pendapat yang mengatakan bahwa Islam masuk ke-Indonesia sejak abad pertama hijriyah (abad ke-7M) dan langsung dari Arab, itu adalah pendapat yang kuat, mengingat beberapa alasan yang sudah dikemukakan pada makalah kami. Bahkan dimungkinkan bahwa sejak masa Nabi Muhammad SAW agama Islam telah masuk kedaerah Nusantara, diceritakan bahwa ketika Islam berekembang pada abad pertama,1 H (7 M), Rasulullah SAW telah mengutus Sa’ad bin Abi Waqqash berziarah pada kaisar Cina dan memperkenalkan Islam di negeri Cina. Diketahui pada abad pertama hijriyah sudah ada pemukiman masyarakat Islam di Kanton, kemduian orang-orang Muslim ddari kanton berpindah atau bermuqim di Palembang dan  Kedah.
            Islam menyebar di Indonesia melalui jalur perdagangan, pernikahan, pendidikan, politik, ekonomi dan lain sebagainya, setelah terbentuknya masyarakat Islam, maka raja Islam yang pertama berada di Aceh , kemudian masuknya Islam ke-Indonesia melalui tiga tahapan seperti apa yang  dijelaskan dalam makalah.









DAFTAR PUSTAKA

Yatim Badri.  Sejarah Peradaban Islam, 2008,  Jakarta : PT Raja Grafindo Persada.
Rukiati Enung K dan Hikmawati  Fenti, 2006, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia,Bandung                : Pustaka   Setia.
Munir Samsul,2009 , Sejarah Peradaban Islam, Jakarta : Amzah.
Supriyadi Dedi ,2008, Sejarah Peradaban Islam, Bandung : Pustaka Setia.
Bakti Andi Faisal, 2000,Islam and Nation Formation in Indonesia, Jakarta : Logos.
Saifuddin Anshari Endang, 1990, Wawasan Islam, Jakarta :  Rajawali Press.
Muhyiddin Al-Allusi Adil ,1988, Al-Uruubatu wal Islamu fi Janubi Syarqi Asia al-Hindu wa                 Indonesia, Baghdad, Irak : Darus Syu’units Tsaqafah Al-Ammah.


والله أعلم



[1]      Dr. Badri Yatim,M.A, Sejarah Peradaban Islam, Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 2008, hlm 191.
[2]     Dra. Hj.Enung K Rkiati dan Dra. Fenti Hikmawati, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia,Bandung : Pustaka   Setia, 2006, hlm 20.
[3]       Dra. Zuhairini, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta : Bumi Aksara, 2001, hlm 130.
[4]       Drs. Samsul Munir, M.A, Sejarah Peradaban Islam, Jakarta : Amzah,2009,hlm 301-302.
[5]        Dedi Supriyadi M.Ag. Sejarah Peradaban Islam, Bandung : Pustaka Setia, 2008, hlm 187-188.
[6]      Andi Faisal Bakti, Islam and Nation Formation in Indonesia, Jakarta : Logos,2000, hlm 156-157.
[7]      Endang Saifuddin Anshari, Wawasan Islam, Jakarta :  Rajawali Press, 1990, hlm 253.
[8]     Drs. Samsul Munir Amin, M.A. Ibid, hlm 302-304.
[9]     Dedi Supriyadi M.Ag, Ibid, hlm 192.
[10]     Dr. Adil Muhyiddin Al-Allusi, Al-Uruubatu wal Islamu fi Janubi Syarqi Asia al-Hindu wa Indonesia, Baghdad, Irak : Darus Syu’units Tsaqafah Al-Ammah, 1988.